Daftar Kategori Barang Bebas Pajak PPh 22 di Tokopedia & TikTok Shop 2026: Ini 6 Kategori yang Dikecualikan

Daftar Kategori Barang Bebas Pajak PPh 22 Marketplace Tokopedia dan TikTok Shop 2026

Mulai 1 Agustus 2026, Tokopedia dan TikTok Shop memotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% dari penjualan seller, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 37 Tahun 2025. Tapi aturan ini tidak berlaku rata untuk semua barang — ada enam kategori transaksi yang dikecualikan dari pemotongan ini, terlepas dari berapa pun omzet penjualnya.

Artikel ini fokus khusus membahas kategori barang dan jenis transaksi yang dikecualikan tersebut — bukan soal ambang batas omzet seller secara umum. Kalau kamu jual produk yang masuk salah satu kategori di bawah, transaksinya tidak dipotong PPh 22 sama sekali, berapa pun nilainya.

Kenapa Ada Barang yang Dikecualikan dari PPh 22?

Pengecualian ini bukan tanpa alasan. Sebagian kategori sudah dikenakan skema pajak tersendiri di luar mekanisme marketplace (misalnya tanah, bangunan, dan emas batangan), sehingga kalau tetap dipotong PPh 22 juga, terjadi pemajakan ganda atas transaksi yang sama. Kategori lain, seperti pulsa dan jasa ekspedisi, punya karakteristik transaksi yang berbeda dari jual-beli barang biasa di marketplace, sehingga diperlakukan secara khusus.

6 Kategori Barang yang Dikecualikan dari PPh 22

1. Pulsa dan Kartu Perdana

Penjualan pulsa elektronik dan kartu perdana tidak dipotong PPh 22, terlepas dari nilai transaksi atau omzet tahunan penjualnya. Kategori ini dikecualikan karena mekanisme distribusinya sudah diatur tersendiri dalam rantai pasok telekomunikasi.

2. Emas Perhiasan, Emas Batangan, dan Batu Permata

Penjualan emas perhiasan, emas batangan, dan batu permata dalam kondisi tertentu dikecualikan dari PPh 22 marketplace. Transaksi emas dan batu permata umumnya sudah tunduk pada skema pemungutan pajak tersendiri di luar marketplace, sehingga dikecualikan di sini untuk menghindari pemajakan ganda.

3. Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan

Transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, termasuk perikatan perjanjian jual beli (PPJB) atas tanah dan/atau bangunan, juga dikecualikan. Jenis transaksi ini sudah dikenakan pajak tersendiri (seperti PPh final atas pengalihan hak tanah/bangunan), sehingga di luar cakupan PPh 22 marketplace.

4. Jasa Ekspedisi oleh Mitra Aplikasi

Jasa ekspedisi yang dilakukan oleh orang pribadi sebagai mitra aplikasi berbasis teknologi (misalnya kurir atau driver mitra platform) dikecualikan dari pemotongan PPh 22. Penghasilan mitra ini biasanya sudah punya skema perpajakan sendiri sesuai status kemitraannya.

5. Pemegang Surat Keterangan Bebas (SKB)

Pedagang yang memegang Surat Keterangan Bebas (SKB) pemotongan/pemungutan PPh yang sah tidak akan dipotong PPh 22, apa pun kategori barang yang dijual. SKB ini diterbitkan otoritas pajak untuk wajib pajak dengan kondisi tertentu (misalnya mengalami kerugian fiskal), dan berlaku sebagai bukti resmi ke marketplace.

6. Pedagang Beromzet di Bawah Rp500 Juta per Tahun

Pedagang orang pribadi dengan peredaran bruto sampai Rp500 juta per tahun juga bebas dari potongan ini — tapi kategori ini beda dari lima lainnya karena ada syarat administratif: pedagang wajib menyampaikan surat pernyataan omzet ke marketplace tempatnya berjualan. Tanpa surat pernyataan ini, marketplace tetap akan memotong PPh 22 secara default.

Kategori Dasar Pengecualian Syarat Tambahan
Pulsa & kartu perdana Jenis transaksi Tidak ada
Emas & batu permata tertentu Jenis transaksi Tidak ada
Tanah & bangunan (termasuk PPJB) Jenis transaksi Tidak ada
Jasa ekspedisi mitra aplikasi Jenis transaksi Tidak ada
Pemegang SKB Status wajib pajak SKB sah dari otoritas pajak
Omzet ≤ Rp500 juta/tahun Ambang batas omzet Surat pernyataan omzet ke marketplace

Bagaimana Kalau Toko Saya Jual Kombinasi Produk Kena dan Tidak Kena Pajak?

PPh 22 dipotong per transaksi berdasarkan kategori barangnya, bukan per toko secara keseluruhan. Artinya, kalau dalam satu toko kamu menjual produk yang masuk kategori dikecualikan (misalnya pulsa) sekaligus produk lain di luar kategori tersebut, hanya transaksi produk di luar kategori pengecualian yang akan dipotong — transaksi pulsanya tetap bebas pajak.

Disclaimer: Artikel ini merangkum ketentuan pengecualian PPh Pasal 22 marketplace sesuai PMK No. 37 Tahun 2025, bukan nasihat pajak untuk situasi spesifikmu. RekapCepat.id adalah alat bantu rekap transaksi dan analisis profit — untuk kepastian status pengecualian pajak toko/produkmu, konsultasikan dengan konsultan pajak atau kantor pajak setempat.

Dampak ke Rekap Keuangan Tokomu

Kalau sebagian produk di tokomu masuk kategori dikecualikan dan sebagian lagi tidak, potongan PPh 22 yang muncul di laporan settlement-mu jadi tidak seragam per transaksi — ini yang sering bikin rekap manual jadi rawan salah hitung. Pastikan kamu bisa membedakan mana potongan yang berlaku dan mana yang tidak saat menyusun laporan laba bersih, supaya angka yang kamu lihat benar-benar mencerminkan uang yang benar-benar kamu terima.

Ingin Rekap Otomatis Semua Potongan Transaksimu?

Upload laporan transaksimu ke RekapCepat.id dan lihat langsung rincian tiap potongan — termasuk biaya admin, fee platform, dan pajak — tanpa hitung manual satu per satu.

Analisis Sekarang →

Kesimpulan

Enam kategori barang dan transaksi ini dikecualikan dari potongan PPh 22 marketplace: pulsa & kartu perdana, emas & batu permata tertentu, tanah & bangunan, jasa ekspedisi mitra aplikasi, pemegang SKB, dan pedagang beromzet di bawah Rp500 juta per tahun (dengan syarat surat pernyataan). Kalau produkmu masuk salah satu kategori ini, transaksinya tetap bebas pajak berapa pun nilainya — tapi kalau tokomu jual produk campuran, pastikan kamu tetap mencatat potongan yang berlaku dengan benar di rekap keuanganmu.

Artikel Terkait

Cara Agar Bebas Pajak PPh 22 Seller Tokopedia & TikTok Shop 2026
Syarat ambang omzet dan cara mengurus dokumen pembebasan pajak.
Perbandingan Biaya Admin Tokopedia vs TikTok Shop vs Shopee 2026
Rincian lengkap komisi dan biaya layanan per kategori produk.
Cara Membaca Settlement Report Marketplace
Pahami setiap komponen potongan di laporan settlement tokomu.

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)

Apa saja kategori barang yang dikecualikan dari PPh 22 marketplace?
Ada enam kategori: pulsa dan kartu perdana, emas perhiasan/emas batangan/batu permata tertentu, pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, jasa ekspedisi oleh mitra aplikasi, pedagang pemegang Surat Keterangan Bebas (SKB), dan pedagang perorangan dengan omzet tahunan di bawah Rp500 juta.
Kenapa emas dan tanah/bangunan dikecualikan dari PPh 22 marketplace?
Karena kedua jenis transaksi ini sudah punya skema pemotongan/pemungutan pajak sendiri di luar mekanisme marketplace, sehingga dikecualikan agar tidak terjadi pemajakan ganda atas transaksi yang sama.
Apakah pedagang pulsa otomatis bebas pajak PPh 22?
Ya, penjualan pulsa dan kartu perdana termasuk kategori yang dikecualikan berdasarkan jenis transaksinya, terlepas dari berapa pun omzet tahunan pedagangnya.
Bagaimana jika toko saya menjual produk kena dan tidak kena PPh 22 sekaligus?
Marketplace memungut PPh 22 per transaksi berdasarkan kategori barangnya, bukan per toko. Artinya dalam satu toko yang sama, produk yang masuk kategori dikecualikan tidak dipotong, sementara produk lain di luar kategori tersebut tetap kena potongan sesuai aturan.
RC
Penulis Artikel

Tim Editorial RekapCepat.id

Tim editorial RekapCepat.id fokus membantu seller TikTok Shop dan Tokopedia memahami biaya, potongan, dan pajak yang mempengaruhi laba bersih toko — dirangkum dari pengumuman resmi platform dan regulasi yang berlaku.

Pelajari Selengkapnya