Banyak seller online yang tidak sadar bahwa beberapa kata yang terlihat "umum" sebenarnya adalah merek dagang terdaftar. Menggunakan kata-kata ini di judul produk tanpa izin bisa berujung pada penghapusan produk, penonaktifan toko, bahkan tuntutan hukum.
Artikel ini akan membahas daftar keyword yang sering menjebak seller Indonesia, bagaimana fenomena ini terjadi, dan cara menghindari pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di marketplace.
Apa Itu Merek Dagang Generik (Genericized Trademark)?
Beberapa merek begitu populer sehingga namanya digunakan masyarakat untuk menyebut kategori produk secara umum, bukan spesifik brand tersebut. Fenomena ini disebut genericization atau merek generik.
Contoh paling terkenal di Indonesia:
- "Odol" - dipakai untuk menyebut semua pasta gigi
- "Pampers" - dipakai untuk menyebut semua popok bayi
- "Aqua" - dipakai untuk menyebut air mineral kemasan
Meski sudah menjadi istilah umum di percakapan sehari-hari, secara hukum merek-merek ini tetap terdaftar dan dilindungi. Menggunakannya di judul produk yang bukan produk asli dari brand tersebut adalah pelanggaran.
Daftar Keyword Merek yang Sering Menjebak Seller
Berikut adalah daftar merek yang sering tanpa sadar digunakan seller dalam judul produk:
| Istilah yang Dipakai | Sebenarnya Merek Dari | Produk Generiknya |
|---|---|---|
| Odol | Merek pasta gigi asal Jerman | Pasta gigi |
| Pampers | Procter & Gamble | Popok bayi sekali pakai |
| Swiss Army | Victorinox AG | Pisau lipat multifungsi |
| Buff | Original Buff S.A. | Bandana/masker multifungsi |
| Sanyo | Sanyo (sekarang Panasonic) | Pompa air |
| Paralon | Merek pipa PVC | Pipa PVC |
| Aqua | Danone | Air mineral kemasan |
| Indomie | Indofood | Mie instan |
| Hansaplast | Beiersdorf | Plester luka |
| Kodak | Eastman Kodak | Kamera/film |
| Tupperware | Tupperware Brands | Wadah plastik kedap udara |
| Thermos | Thermos L.L.C. | Botol vakum penahan suhu |
Peringatan: Jangan gunakan nama merek di atas dalam judul produk Anda kecuali memang menjual produk asli dari brand tersebut dan memiliki izin/dokumen reseller.
Contoh Pelanggaran yang Sering Terjadi
Berikut beberapa contoh judul produk yang bermasalah:
Contoh Salah:
- "Pisau Swiss Army Multifungsi Murah" (padahal bukan produk Victorinox)
- "Buff Masker Bandana Motor" (padahal bukan produk Original Buff)
- "Pampers Bayi Murah Isi 50" (padahal merek lokal lain)
- "Jam Tangan Swiss Army Original" (padahal KW/replika)
- "Tupperware Wadah Plastik Set" (padahal bukan produk Tupperware asli)
Contoh Benar:
- "Pisau Lipat Multifungsi Stainless Steel"
- "Masker Bandana Motor Serbaguna"
- "Popok Bayi Sekali Pakai Isi 50"
- "Wadah Plastik Kedap Udara Food Grade"
Sanksi Pelanggaran Merek di Marketplace
Tokopedia, TikTok Shop, Shopee, dan marketplace lain memiliki kebijakan ketat terhadap pelanggaran HKI:
Sanksi dari Platform:
- Penghapusan produk - Produk yang melanggar akan di-take down
- Poin pelanggaran - Akumulasi poin dapat menyebabkan pembatasan akun
- Penonaktifan toko - Repeated offender bisa kena suspend permanen
- Blacklist seller - Tidak bisa membuat toko baru dengan identitas sama
Sanksi Hukum (UU No. 20 Tahun 2016):
Berdasarkan Undang-Undang tentang Merek dan Indikasi Geografis, pelanggaran merek dagang dapat dikenakan:
- Pidana penjara maksimal 5 tahun
- Denda maksimal Rp 2 miliar
Info: Pemilik merek bisa melaporkan pelanggaran melalui portal khusus yang disediakan marketplace. Dalam beberapa kasus, pemilik merek menggunakan jasa pihak ketiga untuk sweep pelanggaran secara masif.
Cara Menghindari Pelanggaran Merek
- Gunakan istilah generik/deskriptif. Ganti nama merek dengan deskripsi fungsi produk. Contoh: "pisau lipat" bukan "swiss army".
- Cek apakah kata tersebut merek terdaftar. Gunakan database DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) untuk mengecek status merek.
- Jangan gunakan "model", "tipe", atau "style" untuk mengakali. Menulis "model Swiss Army" atau "style Buff" tetap dianggap pelanggaran.
- Hindari penggunaan logo atau elemen visual merek. Ini termasuk bendera negara yang terasosiasi dengan brand tertentu.
- Jika jual produk asli, siapkan dokumen. Invoice pembelian resmi, surat distributor, atau sertifikat keagenan bisa melindungi Anda dari tuduhan.
Alternatif Keyword yang Aman
| Hindari Ini | Gunakan Ini |
|---|---|
| Swiss Army | Pisau lipat multifungsi, pisau saku serbaguna |
| Buff | Bandana serbaguna, masker multifungsi, neck gaiter |
| Pampers | Popok bayi, diapers, popok sekali pakai |
| Sanyo | Pompa air, water pump, pompa sumur |
| Paralon | Pipa PVC, pipa air plastik |
| Tupperware | Wadah plastik kedap, food container, tempat makan |
| Thermos | Botol minum vakum, tumbler panas dingin |
Apa yang Harus Dilakukan Jika Produk Di-Takedown?
Jika produk Anda sudah terlanjur di-takedown karena pelanggaran merek:
- Jangan panic. Baca notifikasi dengan teliti untuk memahami alasan takedown.
- Revisi judul dan deskripsi. Hilangkan semua referensi ke merek yang dimaksud.
- Upload ulang produk. Dengan judul baru yang sudah compliance.
- Jika yakin tidak melanggar, ajukan banding. Siapkan bukti bahwa Anda authorized seller atau produk Anda memang tidak melanggar.
- Konsultasi hukum jika diperlukan. Terutama jika ada surat somasi dari pemilik merek.
Fokus ke Profit, Bukan Masalah Hukum
Pastikan bisnis Anda berjalan lancar dengan menghindari pelanggaran dan memantau profit secara akurat.
Kesimpulan
Menggunakan keyword merek dagang di judul produk adalah risiko yang tidak perlu. Meski beberapa kata seperti "Pampers" atau "Odol" terdengar umum, secara hukum mereka tetap merek terdaftar yang dilindungi.
Dampaknya bisa sangat serius: dari penghapusan produk, penonaktifan toko, hingga tuntutan hukum dengan denda miliaran rupiah. Lebih baik gunakan istilah generik yang aman daripada harus menghadapi masalah di kemudian hari.
Selalu ingat: keyword yang bagus untuk SEO tidak selalu legal untuk digunakan. Pastikan setiap kata yang Anda gunakan di judul produk tidak melanggar hak merek pihak lain.